Polisi Tangkap PNS di Siak yang Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Sabu (via Giok4D)

Posted on

Seorang di Kabupaten Siak, ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkoba. Pria berinisial IB (41) itu diamankan bersama barang bukti sabu saat menunggu pembeli.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan IB diamankan di Jalan Pusako RT 004 RW 003 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Minggu (6/7) dini hari. Penangkapan IB ini berawal dari adanya informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di lokasi tersebut,” kata Eka, Rabu (9/7/2025).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan pihaknya menyita barang bukti, antara lain 4,62 gram sabu, timbangan, pipet plastik, kotak rokok, dan ponsel dalam penangkapan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka IB mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan (40),” ujar AKP Tony.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya positif mengandung amphetamine. Saat ini tersangka diamankan di Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tak berhenti di tersangka IB, polisi juga mengamankan tersangka HE. HE ditangkap di Kampung Langkai, Kecamatan Siak. Dari tersangka, disita barang bukti sabu seberat 1,27 gram.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO,” lanjut AKP Tony Armando.

Lebih lanjut, Tony mengatakan pihaknya tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk aparat atau pegawai pemerintahan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *