Polisi Tindak Truk Sumbu 3 di Tol Cikampek, Kecuali Angkut Logistik | Giok4D

Posted on

Korlantas Polri menindak kendaraan sumbu tiga atau truk besar yang melintas di jalan tol saat Larangan ini tidak berlaku untuk truk yang membawa muatan logistik untuk kebutuhan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri Kompol Sandy Titah Nugraha saat menindak truk sumbu tiga di off ramp 1 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/12/2025). Penindakan dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB).

“Pembatasan sumbu tiga ini adalah sesuai dengan atensi perintah langsung dari Bapak Kapolri melalui Kakorlantas, kemudian Pak Menteri Perhubungan, bahwasanya sumbu tiga ke atas itu dilarang melintas pada saat pelaksanaan Operasi Lilin 2025. Tentunya yang diperbolehkan hanya barang-barang kebutuhan logistik atau kebutuhan esensial masyarakat,” kata Sandy kepada wartawan di lokasi.

Dia menjelaskan saat ini truk sumbu tiga yang hendak melintas ke Cikampek dialihkan. Menurutnya, truk kebanyakan dari arah Pelabuhan Tanjung Priok, lalu dialihkan keluar lewat Jatiasih.

“Dan nanti sistemnya kita alihkan. Yang sekarang kita ini berada di daerah Cikunir, jadi yang dari arah Tanjung Priok nanti akan kita luruskan ke arah Jatiasih semua, yang tidak ada memasuki wilayah Tol Cikampek tentunya,” jelas dia.

Dia mengatakan, Tol Cikampek ini merupakan penyangga seluruh kegiatan 1,6 juta masyarakat yang melaksanakan mudik. Sehingga pengalihan truk sumbu tiga dilakukan agar lalu lintas lebih lancar.

“Dan suatu keniscayaan apabila ketika dalam posisi volume kendaraan yang ramai, penuh, ruas-ruas tol yang ada di lajur Cikampek itu akan dipenuhi oleh kendaraan pribadi. Sehingga apabila ada satu saja kendaraan sumbu tiga melintas, itu akan menghambat kendaraan-kendaraan masyarakat, aktivitas yang sedang akan melaksanakan liburan tersebut,” ucap dia.

Sandy mengaku mengerti jika sopir truk tersebut hanya melaksanakan tugas dari atasannya. Sehingga, katanya, pihaknya akan memulai tindakan dengan edukasi lebih dulu.

“Di sisi lain juga kita memahami kondisi apabila sopir ini kita lakukan penindakan yang mereka hanya pekerja. Jadi nanti itu bagian dari dinamika di lapangan, para petugas kami semuanya sudah profesional bagaimana bisa menanggapi dan memberikan edukasi secara humanis dan mereka juga tidak merasa terbebani atau menjadi berat ya dalam melaksanakan sumbu tiga ini,” ucap dia.

Meski begitu, dia memastikan polisi tetap harus menindak demi kepentingan masyarakat. Upaya ini dilakukan agar keselamatan masyarakat terjamin.

“Di satu sisi kita harus melakukan SKB secara tegas demi kepentingan masyarakat luas, masyarakat Indonesia, dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran di jalan,” imbuhnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.