Pria berinisial F (26) ditangkap polisi setelah aksinya di Bogor Timur, Kota Bogor, viral di media sosial. F beralasan mencuri celana dalam karena punya hasrat ke pemiliknya.
“Motifnya jadi diduga pelaku punya hasrat ke korban tapi masih didalami lagi. Karena tetanggaan dan setiap hari melihat korban,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Selasa (10/6/2025).
Kepada polisi, pelaku F mengaku baru sekali mencuri celana dalam milik korban. Sedangkan korban mengaku sudah dua kali kehilangan pakaian dalam ketika dijemur.
“Menurut pengakuan pelaku baru sekali melakukan (mencuri celana dalam).kehilangan tapi baru sekarang ketahuan,” kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria yang diviralkan mencuri celana dalam di jemuran milik warga Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku merupakan warga sekitar berinisial F.
“Diduga pelaku pencurian celana dalam telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bogor Timur,” kata Eko.
Eko mengatakan, pelaku merupakan warga setempat berinisial F. Pelaku F setelah korban membuat laporan ke polisi.
“Korban, (ditemani) keluarga dan sudah membuat LP,” kata Eko.