Fauziah Priati Ningsih (47), diduga membunuh suaminya di , Jawa Timur. Polisi menyebut pelaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Dilansir , Kamis (26/6/2025), Lukman dan Fauziah menikah siri pada 2014 silam. Keduanya belum dikaruniai anak. Lukman mempunyai anak dari istri pertamanya yang sudah ia ceraikan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, rumah tangga Lukman dengan Fauziah renggang sejak 2019 karena KDRT fisik maupun verbal. Menurutnya, Fauziah mengaku kerap dipukuli maupun dimarahi oleh suami sirinya itu.
“Terlapor (Fauziah) merasa sudah sabar melayani korban, tapi selalu saja menerima KDRT. Sehingga saat itu, 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus dan potas,” kata Margono saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (26/6).
Margono mengatakan tidak ada motif perselingkuhan dalam pembunuhan ini. Menurutnya, Fauziah menjadi pelaku tunggal. Motif tersangka murni karena sudah tidak tahan dengan KDRT dari korban.
“Tidak ada unsur orang ketiga karena hasil pemeriksaan pun terlapor (Fauziah) sudah lama merasakan sakit karena kekerasan dari korban,” tandasnya.
Tersangka sempat tinggal bersama mayat suaminya selama 1 minggu. Ia pindah ke rumah saudaranya di Desa Carangrejo karena tak tahan dengan bau busuk mayat. Namun, Fauziah beberapa kali mengunjungi rumah kontrakan ini untuk memantau situasi.
Setelah 42 hari berlalu, Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu (25/6) pagi. Kematian Lukman pun terungkap. Polisi bersama perangkat desa yang mengecek rumah kontrakan ini menemukan mayat korban di lantai kamar tidur.
Baca selengkapnya di