Polisi memastikan penyelidikan kasus ambruknya , dilakukan secara objektif. Siapa pun yang terlibat tetap harus patuh hukum.
“Setiap orang sama kedudukannya di depan hukum. Kami tegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” kata Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dilansir infoJatim, Kamis (9/10/2025).
“Jadi, tentunya apa pun yang akan melekat, itu nanti kita lepaskan dulu,” imbuhnya.
Nanang meminta masyarakat yang berurusan dengan hukum di Jatim, khususnya yang bertanggung jawab atas runtuhnya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, tetap patuh pada hukum.
“Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Nanang, progres hukum yang berlangsung dapat segera diketahui dan rampung.
“Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena, kita ingat, kita ini kan negara hukum,” tuturnya.
Baca selengkapnya
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.