Polres Kuansing Musnahkan 3 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Posted on

melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) secara konsisten melakukan penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI). Tiga rakit PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti langsung dimusnahkan.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (26/9/2025) pagi tadi setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan emas ilegal yang kembali beroperasi. AKBP R Ricky Pratidingrat memerintahkan Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar untuk mengecek ke lokasi.

“Setibanya di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas di lokasi, hanya saja kami menemukan tiga rakit PETI,” kata Ricky dalam keterangannya, Jumat (29/9).

Ricky mengatakan rakit PETI tersebut tidak dalam keadaan beroperasi. Meski demikian, pihaknya langsung memusnahkan barang bukti tersebut di lokasi.

“Untuk rakit PETI ada tiga unit yang kami temukan dan langsung dimusnahkan dengan cara membakar dan merusak rakit dompeng agar tidak bisa beroperasi lagi,” katanya.

Polres Kuansing juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di sepanjang Sungai Kuantan.

“Kami ingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *