mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal sederhana dan positif. Masyarakat diingatkan untuk simpati dengan kondisi saudara sebangsa yang sedang berduka karena terdampak bencana.
“Tidak menggunakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Polri tidak mengeluarkan izin sesuai arahan Pemerintah dikarenakan situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, Selasa (30/12/2025).
Dia mengatakan imbauan Polresta Bogor Kota ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nmor: 100.3.4/7259-BAKESBANGPOL.
Polresta Bogor Kota juga mengingatkan agar tak ada warga yang melakukan konvoi kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Polisi akan menindak pihak yang melanggar.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Polresta Bogor Kota akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, Apabila ditemukan mobil bak terbuka yang membawa penumpang, Petugas akan menindak tegas dan akan memutar balik kendaraan,” katanya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak merayakan tahun baru dengan mengkonsumsi minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan melanggar hukum lainnya. Dia juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas di momen pergantian tahun.
“Mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama di titik-titik keramaian dan pengalihan arus,” ucapnya.
Kombes Eko juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan saling menghormati, sehingga perayaan Tahun Baru dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan aman dan damai.
Dia juga meminta para wisatawan yang masuk ke Kota Bogor untuk benar-benar menjaga anak jangan sampai hilang.
“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan penuh rasa syukur, menjaga persatuan, serta menjadikan Kota Bogor tetap aman, tertib, dan kondusif,” ucapnya.
