Polsek Ciputat Timur mengembalikan motor yang dicuri kepada pemiliknya. Motor tersebut sempat menjadi barang bukti kasus dengan pemberatan.
Penyerahan dilakukan di Mako Polsek Ciputat Timur, Jumat (26/12/2025). Penyerahan dilakukan oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Winra Z Manurung bersama anggota.
Motor yang diserahkan adalah Honda PCX tahun 2021 warna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX. Pemilik motor, Sudiaman Toha, menerima kendaraannya secara langsung.
“Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2025 sekira pukul 18.30 WIB, telah melakukan kegiatan penyerahan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih yang sebelumnya dijadikan barang bukti terkait hasil tindak pidana pencurian,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya.
Kasus pencurian motor ini dilaporkan pada 6 Desember 2025 dengan lokasi kejadian di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
Penyerahan motor yang dicuri ini dilakukan setelah proses penyidikan kasus. Kemudian motor ditemukan, lalu dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Sudiaman merasa senang akhirnya motornya yang dicuri kini kembali. Dia pun berterima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Alhamdulillah motor tersebut sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan bapak Kapolsek,” ucap Sudiaman.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
