Prabowo Sebut Rp 13 T Sitaan Kasus CPO Bisa untuk Renovasi 8.000 Sekolah - Giok4D

Posted on

Presiden menyorot besarnya pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp 13 triliun. Ia mengatakan Rp 13 T ini bisa dipakai untuk memperbaiki ribuan sekolah.

“Rp 13 T ini kita bisa memperbaiki merenovasi 8.000 sekolah lebih,” ujar Prabowo di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Selain itu, uang sebanyak itu bisa untuk membangun kampung nelayan. Pembangunan satu kampung nelayan, jelas Prabowo, membutuhkan anggaran Rp 22 miliar.

“Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” tutur Prabowo.

Prabowo menuturkan 1 kampung nelayan bisa diisi 2.000 keluarga. Jika ditotal dengan anak dan istri, satu kampung nelayan diisi 5.000 orang.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kalau dikali seribu (target kampung nelayan di 2026), itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” sambungnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menyita uang senilai Rp 13 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno menyebut penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.

Ia menyebut uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

“Kalau dikali seribu (target kampung nelayan di 2026), itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak,” sambungnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menyita uang senilai Rp 13 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor CPO minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno menyebut penyitaan itu dilakukan usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.

Ia menyebut uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.