Prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran telah merencanakan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23). Jumran ternyata telah menyiapkan alibi sebelum membunuh kekasihnya itu.
Dilansir infoKalimantan, Selasa (6/5/2025), hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan pada Senin (5/5/2025). Sidangan itu dipimpin Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi.
Dalam dakwaan itu terungkap Jumran merencanakan pembunuhan itu dengan menggadaikan BPKB motornya untuk operasional menjalankan aksinya. Motornya digadaikan senilai Rp 15 juta pada Rabu (12/3) lalu.
Kemudian, setelah uang hasil gadai ia terima, Jumran pun langsung melancarkan aksinya. Jumran memesan tiket pesawat tujuan Banjarbaru-Balikpapan dengan menggunakan identitas milik adik lettingnya. Terdakwa juga turut merekayasa seakan-akan tetap ada di asrama saat sedang pergi menghabisi nyawa korban.
“Terdakwa menitip kartu tanda anggota (KTA) agar seolah-olah ada di markas,” ujar Sunandi.
Sembari itu, Jumran mencari akun rental mobil di area Banjarbaru untuk digunakan sebagai transportasi ia selama melancarkan aksi di Banjarbaru.
Simak selengkapnya