Gubernur DKI Jakarta mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi DKI Jakarta. Paskibraka ini akan bertugas saat HUT ke-80 RI di Balai Kota Jakarta.
Pantauan infocom, pengukuhan digelar di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (15/8/2025). Pramono yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dan dasi merah itu melantik 42 anggota Paskibraka DKI yang berasal dari enam wilayah di Jakarta. Pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’.
Kemudian, Purna Paskibraka Indonesia tahun 1979, Bambang Tedjo Baskoro memimpin pembacaan Ikrar Putra-Putri Indonesia yang diikuti para anggota Paskibraka DKI 2025.
Setelah itu, anggota Paskibraka melakukan prosesi ‘mencium Bendera Merah Putih’ sebagai lambang cinta bangsa dan tanah air. Setelah itu, Pramono pun langsung mengukuhkan 42 anggota Paskibraka.
Pramono mengatakan ada 42 anggota Paskibraka yang dikukuhkan. Puluhan Paskibraka itu akan bertugas sampai 1 Juni 2026.
“Hari ini saya mengukuhkan Paskibraka DKI Jakarta yang berjumlah 42 orang. Mereka akan bertugas sampai dengan 1 Juni 2026,” ujar Pramono.
Pramono menjelaskan seluruh anggota Paskibraka tersebut telah melalui proses seleksi terbuka yang diikuti perwakilan dari seluruh wilayah di DKI Jakarta.
“Mereka diseleksi dari seluruh daerah dan dipilihlah 42 orang yang akan bertugas. Mudah-mudahan besok pelaksanaan pengibaran bendera berjalan dengan baik,” ucapnya.
Anggota Paskibraka dijadwalkan bertugas dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 RI tingkat Provinsi DKI Jakarta yang akan digelar di Balai Kota pada 17 Agustus. Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyampaikan dirinya akan menghadiri dua upacara sekaligus pada 17 Agustus.
Di pagi hari, Pramono akan bertindak sebagai inspektur upacara di Balai Kota. Kemudian Pramono akan menghadiri info-info Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.
“Besok saya akan upacara di dua tempat. Satu di Balai Kota sebagai inspektur upacara, yang kedua di Istana sebagai peserta upacara,” jelasnya.