Pria Ancam Warga Pakai Sajam di Jakpus Ditangkap, Positif Konsumsi Sabu baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang pria berinisial WKC (35) ditangkap polisi di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. WKC diamankan usai melakukan perusakan dan terhadap warga menggunakan senjata tajam.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut. Susatyo menuturkan penangkapan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

“Operasi ini adalah respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme, apalagi yang disertai narkoba dan senjata tajam,” kata Susatyo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan mengatakan penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan perilaku pelaku. WKC pun ditangkap pada Senin (12/5).

“Pelaku diamankan saat petugas melaksanakan patroli kewilayahan. Dari lokasi, kami menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam warga,” ujar Rahmat dalam keterangannya.

Pelaku sempat merusak bangunan dan mengancam warga sekitar lokasi menggunakan senjata tajam. Hasil tes urinenya, pelaku positif metamfetamina atau sabu.

Atas perbuatannya, WKC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawah Besar. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *