Pria di NTT Bunuh Istri, 2 Anak, dan Adik Ipar Usai Pesta Miras | Giok4D

Posted on

Landa Linus Kuabib (51) membunuh istri, dua anak, dan adik iparnya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (). Aksi itu dilakukan usai pelaku berpesta minuman keras (miras).

Para korban masing-masing adalah istri pelaku, Emiliana Oetpah (53); adik iparnya, Kristina Nomawa (43); serta dua anaknya, Lusiana Kuabib (14) dan Bernadeta Kuabib (8).

“Ya, dia mabuk sopi saat kejadian karena waktu kami tangkap dia itu mulutnya bau sopi,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, dilansir infoBali, Selasa (14/10/2025).

Wilco menjelaskan, sebelum kejadian, Landa sempat mengikuti pesta miras sopi yang tidak jauh dari rumahnya di RT 03, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, TTU. Setelah itu, ia pulang ke rumah dan diduga langsung melakukan pembunuhan terhadap para korban.

Seorang saksi bernama Yuliana Talan sempat mendengar teriakan dari rumah pelaku. “Jadi saat saksi Yuliana mendengar teriakan, dia langsung ke sana. Ternyata pelaku ini sedang lakukan aksinya,” jelas Wilco.

Menurut Wilco, Yuliana menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia bahkan sempat diserang pelaku saat mencoba menegur agar Landa berhenti mengamuk.

Perempuan 78 tahun itu dipukul di bahu kiri menggunakan parang. Beruntung, Yuliana berhasil melarikan diri dan bersembunyi untuk menyelamatkan diri.

Baca selengkapnya di .

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.