Seorang pria di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), HP (25), wanita yang dikenalnya dari Facebook, AS (15), ke Provinsi Riau. Atas kejadian itu, petugas kepolisian menangkap pelaku HP.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir mengatakan korban dibawa lari pelaku pada 6 Juni 2025. Lalu, pelaku dan korban ditemukan di salah satu rumah kos di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, pada Senin (16/6). Setelah itu, keduanya diamankan sementara ke Polresta Pekanbaru sebelum dibawa ke Polres Toba.
“Tim Opsnal Polres Toba bersama Polresta Pekanbaru melakukan pencarian ke rumah kos yang berada di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru dan akhirnya ditemukan pelaku bersama korban sedang berada di dalam kamar kos-kosan,” kata Bungaran dilansir , Kamis (19/6/2025).
Bungaran mengatakan korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi Facebook pada tahun 2025 ini. Kemudian, keduanya bertukar nomor telepon dan intens berkomunikasi.
Lalu, pelaku pun menjemput korban dan mengajaknya jalan-jalan untuk pertama kalinya ke daerah Matio, Desa Parsoburan, Toba.
“Mereka ini kenal dari Facebook, setelah chatting-an, si laki laki minta nomor WhatsApp lalu mereka chatting-an,” jelasnya.
Baca selengkapnya.