Fasal Hasan alias Luciano (50) jadi buronan Polrestabes Semarang terkait kasus karya lagu dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dalam kasus ini, Korban selaku pemesan lagu mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
Polisi mengatakan kasus itu bermula saat pelapor yang menggemari kesenian meminta pelaku untuk membuatkan lagu menggunakan alat musik manual. Permintaan itu disanggupi oleh Fasal. Namun Fasal justru menggunakan kecerdasan buatan (AI).
“Pelapor meminta terlapor untuk membuat lagu menggunakan alat manual, tetapi ternyata dibuat menggunakan AI,” kata Kanit Pidum Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto saat dihubungi, seperti dilansir infoJateng, Rabu (5/11/2025).
Pelapor disebut mengetahui bahwa lagu yang dibuat Fasal merupakan buatan AI saat dirinya bercerita kepada teman-temannya. Tak hanya itu, pelaku juga disebut tak bisa memainkan lagu itu saat diminta tampil di salah satu hotel.
“(Tahu itu AI dari mana?) Pelapor sharing sama teman-temannya. Terus ketika diminta untuk menyanyikan lagu itu di hotel, band yang dibawa terlapor tidak bisa memainkan. Acakadul, lah,” ujarnya.
Belakangan terkuak, Fasal sebenarnya tak memiliki band. Tetapi dia mengundang beberapa temannya untuk membawakan lagu itu.
“Tidak punya band, tapi punya teman-teman di sekitarnya yang bisa diajak dan memang pegiat seni,” kata dia.
Tri menyebut korban membayar uang hingga Rp 100 juta kepada pelaku. “Kerugiannya mencapai sekitar Rp 100 juta,” tegasnya.
Baca selengkapnya
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
