Pria Lansia Rantai dan Aniaya 4 Bocah di Boyolali Jadi Tersangka

Posted on

Polresmenetapkan SP (65), pemilik rumah tempat ditemukannya 4 bocah yang diduga kelaparan dan kakinya dirantai, sebagai tersangka. Polisi menyebut SP telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Jadi siang tadi kami sudah menetapkan tersangka terhadap saudara S (SP), dalam hal dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, di Mapolres Boyolali, dilansir infoJateng, Senin (14/7/2025).

Empat anak tersebut yakni MAF (11) dan adiknya VMR (6), keduanya kakak adik dari Batang. Kemudian SAW (14) dan adik kandungnya IAR (11), dari Suruh, Kabupaten Semarang.

Kasus tersebut mulanya pada Minggu (13/7) dini hari kemarin. Saat itu, warga mengamankan dua anak yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

“Setelah diamankan oleh warga, memang anak tersebut secara spontan menyampaikan bahwa dia mengambil kotak amal dan uangnya itu untuk digunakan makan. Sehingga warga prihatin dan mengantarkan anak tersebut ya ke rumahnya,” kata Joko.

Anak itu mengaku tinggal di rumah SP, di Desa Mojo, Kecamatan Andong. Warga kemudian mengantarkannya ke sana. Ternyata, di dalam rumah menemukan dua anak lainnya yang dalam kondisi kakinya diikat rantai besi. Warga kemudian melaporkannya ke perangkat Desa Mojo dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Andong.

Polisi menyebut SP juga melakukan kekerasan terhadap korban. Salah satu contoh kekerasan tersebut, ungkap Joko, yakni pemukulan menggunakan bekas antena radio.

“Jadi untuk keberadaan empat orang anak di tempatnya saudara S ini memang dalam rangka belajar ilmu agama. Namun dalam prosesnya anak-anak ini juga mungkin ada teledor, ada malas, dia mendapatkan perlakuan kekerasan,” kata Joko.

Baca berita selengkapnya dan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *