Kasat Reskrim Polres Metro Kompol Made Oka mengatakan dua personel polisi yang menembak pelaku tawuran diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kedua polisi itu juga telah dikenai penempatan khusus (patsus).
“Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani ataupun yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Made Oka kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dia belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang membuat kedua personel itu diperiksa Propam. Made mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Untuk penanganannya kami bergabung ataupun melaksanakan penyelidikan gabungan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang dapat kami jelaskan untuk mengenai masalah penembakan ataupun tindakan tegas dari anggota Satsamapta Polres Metro Depok,” jelasnya.
Made mengatakan personel yang patroli memang dibekali senjata api. Dia hanya menjelaskan Propam mendalami apakah senjata api itu berisi peluru tajam atau peluru karet.
“Secara SOP kita memang jelas, mengenai masalah untuk isi dari senjata tersebut tentunya kita harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah memang berisi dengan peluru karet dan ataupun peluru tajam. Kita lakukan pendalaman, sudah kita lakukan proses penyelidikan,” ucapnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8), sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, polisi mendatangi lokasi rawan tawuran di kawasan Sukmajaya.
“Pada saat itu didapati beberapa terduga pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Untuk itu, petugas patroli presisi melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” jelas Made, Senin (18/8).
Made menerangkan, para pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk tawuran, termasuk senjata tajam. “Para terduga pelaku ini memang berencana melakukan aksinya pada dini hari itu,” katanya.
Saat tim patroli datang, kelompok tawuran tersebut berniat membubarkan diri. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Beberapa orang berhenti, tapi ada yang tetap melarikan diri.
“Tim presisi sudah melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk meminta para terduga pelaku segera berhenti. Namun para terduga pelaku tersebut tidak berhenti dan tetap berusaha melarikan diri,” ujarnya.
“Ada dua orang yang terluka akibat tembakan,” sambung Made.
Lihat juga Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka
Kronologi
Made mengatakan personel yang patroli memang dibekali senjata api. Dia hanya menjelaskan Propam mendalami apakah senjata api itu berisi peluru tajam atau peluru karet.
“Secara SOP kita memang jelas, mengenai masalah untuk isi dari senjata tersebut tentunya kita harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah memang berisi dengan peluru karet dan ataupun peluru tajam. Kita lakukan pendalaman, sudah kita lakukan proses penyelidikan,” ucapnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8), sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, polisi mendatangi lokasi rawan tawuran di kawasan Sukmajaya.
“Pada saat itu didapati beberapa terduga pelaku tawuran yang membawa senjata tajam. Untuk itu, petugas patroli presisi melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” jelas Made, Senin (18/8).
Kronologi
Made menerangkan, para pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk tawuran, termasuk senjata tajam. “Para terduga pelaku ini memang berencana melakukan aksinya pada dini hari itu,” katanya.
Saat tim patroli datang, kelompok tawuran tersebut berniat membubarkan diri. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Beberapa orang berhenti, tapi ada yang tetap melarikan diri.
“Tim presisi sudah melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk meminta para terduga pelaku segera berhenti. Namun para terduga pelaku tersebut tidak berhenti dan tetap berusaha melarikan diri,” ujarnya.
“Ada dua orang yang terluka akibat tembakan,” sambung Made.
Lihat juga Video: Viral Tawuran Sambil Jarah Warung di Jakpus, 2 Orang Jadi Tersangka