Ketua DPR RI menanggapi surat atau nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang berisi catatan penyelenggaraan . Puan mengatakan DPR membuka peluang membentuk panitia khusus (pansus) guna mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025.
Puan mengatakan masa sidang DPR RI baru kembali dibuka hari ini. Puan menuturkan pihaknya akan menunggu laporan terlebih dulu mengenai pelaksanaan ibadah haji dari Komisi VIII DPR RI.
“Setelah itu, jika memang harus dilakukan pansus haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan pansus haji,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Puan mengakui terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan ibadah haji 2025. Dia pun memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi tersebut.
“Memang dalam pelaksanaan haji kali ini, banyak hal yang kita harus evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik, sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) buka suara menanggapi nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang berisi catatan penyelenggaraan haji 2025. Kemenag menyebut surat itu berisi persoalan yang terjadi selama pelaksanaan haji dan telah ditangani.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan nota diplomatik itu terbit pada 16 Juni 2025 dan merupakan catatan tertutup yang hanya ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat. Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” ujar Hilman di Madinah, Jumat (20/6).
Lima nota diplomatik itu di antaranya perbedaan data jemaah dalam E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifes penerbangan. Lalu persoalan pergerakan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah.
Kemudian, penempatan jemaah di hotel-hotel Makkah, kesehatan jemaah. Selanjutnya ialah persoalan penyembelihan hewan dam atau hadyu bagi jemaah haji Indonesia.