Puan Sebut Revisi UU Kehutanan Akan Dibahas Usai Bencana Sumatera Ditangani - Giok4D

Posted on

DPR berencana merevisi UU Nomor 41 Tahun 1991 tentang Perubahan Keempat tentang Kehutanan. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan akan dilakukan usai penanganan bencana di Sumatera selesai.

“(Revisi UU Kehutanan) ya tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” kata Puan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Puan mengatakan DPR telah memanggil Kementerian Kehutanan. Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya akan mengevaluasi UU Kehutanan yang berlaku saat ini.

“Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi, apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan,” ujarnya.

RUU Kehutanan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Revisi tersebut merupakan usulan dari Komisi IV DPR.

BNPB sebelumnya memperbarui jumlah korban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Hingga sore ini, BNPB mencatat 867 orang menjadi korban tewas akibat bencana di tiga provinsi tersebut.

Data tersebut diketahui berdasarkan situs dashboard penanganan bencana darurat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, Sumbar, Jumat (5/12), pukul 17.00 WIB.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Selain itu, ada 521 orang yang masih hilang. Korban luka mencapai 4.200 orang di tiga provinsi.

Berikut data terbarunya:
Jumlah korban meninggal: 867 orang
Jumlah korban hilang: 521 orang
Jumlah korban terluka: 4.200 orang
Jumlah rumah rusak: 121 ribu unit
Jumlah kabupaten/kota terdampak: 51