(AS) mencabut visa Gustavo Petro. Terkait pencabutan tersebut, Petro mengaku tidak mempedulikannya.
Petro dituding melakukan tindakan menghasut berpartisipasi dalam aksi pro-Palestina di jalanan kota New York pekan ini sehingga visanya dicabut.
Dilansir AFP, Sabtu (27/9/2025) dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri AS menyampaikan bahwa Petro mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan menghasut kekerasan. Saat itu Petro sedang berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Sebelumnya hari ini, Presiden Kolombia @petrogustavo berdiri di jalanan NYC (Kota New York) dan mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan menghasut kekerasan,” sebut pernyataan Deplu AS.
“Kami akan mencabut visa Petro karena tindakannya yang sembrono dan menghasut,” tegasnya.
Petro juga membagikan video dirinya berbicara dalam bahasa Spanyol kepada kerumunan besar menggunakan megafon pada Jumat (26/9), dengan penerjemahnya kemudian menyampaikan komentarnya yang menyerukan “negara-negara di dunia” untuk menyumbangkan tentara bagi angkatan bersenjata yang “lebih besar daripada Amerika Serikat”.
“Itulah sebabnya, dari sini di New York, saya meminta semua tentara di militer Amerika Serikat untuk tidak mengarahkan senapan mereka kepada kemanusiaan. Tidak mematuhi perintah Trump! Patuhi perintah kemanusiaan!” kata Petro pada saat itu.
Petro mengaku tak peduli dengan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mencabut visanya. Dia menuduh Washington melanggar hukum internasional atas kritiknya terhadap perang Israel di Gaza.
“Saya tidak lagi memiliki visa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan visa karena saya bukan hanya warga negara Kolombia tetapi juga warga negara Eropa, dan saya benar-benar menganggap diri saya sebagai orang bebas di dunia,” kata Petro di media sosial.
“Mencabut visa karena mengecam genosida menunjukkan AS tidak lagi menghormati hukum internasional,” tambahnya.
Petro, yang berbicara di hadapan kerumunan demonstran pro-Palestina di luar markas besar PBB di New York, menyerukan pembentukan pasukan bersenjata global dengan prioritas untuk membebaskan warga Palestina dan mendesak tentara AS ‘untuk tidak mengarahkan senjata mereka kepada orang-orang. Jangan patuhi perintah Trump. Patuhi perintah kemanusiaan’.
Kementerian Luar Negeri Kolombia mengatakan pencabutan visa sebagai senjata diplomatik bertentangan dengan semangat PBB yang melindungi kebebasan berekspresi dan menjamin independensi negara-negara anggota di acara-acara PBB.
“PBB harus mencari negara tuan rumah yang sepenuhnya netral yang akan memungkinkan Organisasi itu sendiri untuk mengeluarkan izin memasuki wilayah negara tuan rumah baru tersebut,” kata kementerian tersebut.
Petro Tak Peduli Visa Dicabut AS
Petro mengaku tak peduli dengan keputusan Amerika Serikat (AS) untuk mencabut visanya. Dia menuduh Washington melanggar hukum internasional atas kritiknya terhadap perang Israel di Gaza.
“Saya tidak lagi memiliki visa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan visa karena saya bukan hanya warga negara Kolombia tetapi juga warga negara Eropa, dan saya benar-benar menganggap diri saya sebagai orang bebas di dunia,” kata Petro di media sosial.
“Mencabut visa karena mengecam genosida menunjukkan AS tidak lagi menghormati hukum internasional,” tambahnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Petro, yang berbicara di hadapan kerumunan demonstran pro-Palestina di luar markas besar PBB di New York, menyerukan pembentukan pasukan bersenjata global dengan prioritas untuk membebaskan warga Palestina dan mendesak tentara AS ‘untuk tidak mengarahkan senjata mereka kepada orang-orang. Jangan patuhi perintah Trump. Patuhi perintah kemanusiaan’.
Kementerian Luar Negeri Kolombia mengatakan pencabutan visa sebagai senjata diplomatik bertentangan dengan semangat PBB yang melindungi kebebasan berekspresi dan menjamin independensi negara-negara anggota di acara-acara PBB.
“PBB harus mencari negara tuan rumah yang sepenuhnya netral yang akan memungkinkan Organisasi itu sendiri untuk mengeluarkan izin memasuki wilayah negara tuan rumah baru tersebut,” kata kementerian tersebut.