RK Beli Mercy Peninggalan BJ Habibie Rp 2,6 M, Baru Dicicil Rp 1,3 M

Posted on

Anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Setelah diperiksa, Ilham menjelaskan soal jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) warisan BJ Habibie dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Ini memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya,” kata Ilham di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Ilham mengatakan mobil itu dibeli oleh RK dengan skema cicilan. Dia mengatakan mobil itu belum dilunasi oleh RK.

“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju,” katanya.

Ilham menyebut harga jual mobil tersebut Rp 2,6 miliar. Dia mengatakan RK baru membayar Rp 1,3 miliar.

“Harganya Rp 2,6 (miliar) tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya,” tuturnya.

Ilham menyebut penjualan itu dimulai pada 2021. Namun, untuk detail penjualannya, dirinya tidak mengetahui karena tak terlibat langsung dalam transaksi.

“Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tahu bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap Ilham dipanggil untuk dimintai keterangannya soal penjualan mobil Mercy ke RK. KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.

“Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/8).

“Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.

Ilham menyebut penjualan itu dimulai pada 2021. Namun, untuk detail penjualannya, dirinya tidak mengetahui karena tak terlibat langsung dalam transaksi.

“Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tahu bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap Ilham dipanggil untuk dimintai keterangannya soal penjualan mobil Mercy ke RK. KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.

“Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/8).

“Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

KPK juga pernah menggeledah rumah RK terkait kasus ini. KPK menyita motor gede dan Mercy RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *