beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengaku telah menyerahkan hasil analisis teknis keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri. Dia berharap penyerahan itu bisa mengubah hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikannya usai menyerahkan analisa itu dalam proses gelar perkara khusus yang dilakukan Biro Pengawas Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri. Di situ Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli dari TPUA.
“Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Roy kemudian membeberkan pernyataan kubu Jokowi yang dinilainya konyol. Pihak Jokowi, kata Roy, menganggap ijazah asli tak perlu ditunjukkan karena sudah ada penyataan asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Jadi menurut mereka, ijazah itu bisa dianggap asli kalau UGM sudah menyatakan asli, KPU sudah mengatakan asli. Padahal UGM itu hanya melegalisasi, jadi bukan menyatakan asli. Mereka menggunakan analogi yang sangat konyol,” ucap Roy Suryo.
Dia kemudian mencontohkan peristiwa autopsi ulang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pada kasus itu, kata Roy, jenazah perlu dihadirkan untuk diautopsi kembali.
“Jadi kalau misalnya pemeriksaan jenazah, jenazah sudah cukup pakai visum, autopsi selesai. Kan tidak perlu jenazahnya dihadirkan. Nah itu konyol, jenazahnya perlu dihadirkan,” turur Roy Suryo.
“Contoh kasus Josua. Autopsi bisa salah, visum bisa salah. Maka ini jangankan jenazah, ijazah, ijazahnya harusnya dihadirkan dan akan terbukti kalau ijazah dihadirkan itu terbukti akan palsu,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang juga dihadirkan oleh TPUA mengaku kecewa dengan gelar yang dilakukan. Sebab Jokowi dan pihak UGM tak hadir dalam proses gelar perkara khusus.
“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan untuk meyakinkan publik,” tutur Rismon.
Dia mengklaim Dirtipidum, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro tak membantah paparan yang disampaikan pihaknya. Lebih lagi, lanjutnya, Bareskrim tak berkenan menunjukkan ijazah Jokowi yang telah diuji labfor.
“Kami jelaskan tadi bagaimana menganalisa lintasan stempel. Kok nggak ada? Kok nggak ada itu kanal rednya? Padahal harusnya pas foto dulu baru stempel. Tetapi kita analisa, nggak ada sebaran kanal rednya, babak belur,” klaim Rismon.
“Kesimpulannya pasti kalah telak itu. Yakinlah itu palsu, karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital saja tidak berani. Versi digital, takut. Kami analisa cuma pakai mata saja takut,” pungkasnya.
Diketahui Bareskrim Polri telah mendapatkan dokumen terkait keaslian ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Penyidik menguji ijazah Jokowi dengan dokumen pembandingnya dan hasilnya identik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers, Kamis (22/5).
Dari pengujian itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
“Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani.
Simak Video: Roy Suryo Bawa Hasil Analisis Ijazah Jokowi saat Tiba di Bareskrim