RUU Haji dan Umrah, Tim Petugas Haji Daerah Dihapuskan

Posted on

DPR RI dan pemerintah tengah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah. Dalam RUU tersebut disepakati Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dihapuskan.

“Ya TPHD itu kita sepakati untuk ditiadakan, seperti itu,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Nantinya petugas akan ditentukan semuanya oleh pusat. Hal itu dilakukan agar semuanya lebih terkodinir, dan akan ada satu badan yang akan mengurusnya.

“Ya jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati adalah di pusat semua supaya nanti akan terkordir dengan lebih baik dan ada satu badan mungkin badan diklat yang akan melakukan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan ada temuan dari masyarakat bahwa kuota untuk petugas haji di Arab Saudi diperjualbelikan. Pihaknya akan mengatur lebih ketat terkait peran petugas dalam revisi UU Haji yang tengah bergulir di DPR.

“Ya ada indikasi seperti itu, indikasi diperjualbelikan (kuota petugas) ada. Tapi yang saya ketahui itu dan temuan dari masyarakat dan juga aspirasi dari masyarakat yang kemarin loh, sampai wakil badan, petugas tidak kerja, mereka numpang haji,” kata Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8).

Abdul Wachid mengatakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga harus memiliki daftar izin. Ia menyinggung adanya biaya bimbingan yang tidak sesuai dengan aturan pusat.

“Ya itu ya, kaitannya dengan petugas, dan kaitannya dari kalangan KBIHU, itu kan nanti kan keputusannya juga sama. Jadi seperti KBIHU itu kan harus punya izin, harus ada daftar izin. Kalau nggak kan kita mengeluarkan sanksi juga susah,” kata Wachid.

“Karena KBIHU sendiri, kemarin kita soroti juga mereka itu menerapkan biaya bimbingan, itu tidak sesuai dengan di pusat maksimal Rp 3 juta. Ada yang merasakan sampai Rp 20 juta, sampai Rp 25 juta. Ini kan kasihan. Itu yang kami terima,” tambahnya.