Saksi: Kaprodi FK Undip Kondisikan Jawaban Peserta PPDS Terkait Bully dr Aulia

Posted on

Pamor Nainggolan menjadi saksi dari Kemenkes dalam sidang lanjutan kasus perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis () Undip Semarang. Dia mengungkap adanya upaya menghambat pemeriksaan yang dilakukan Taufik Eko Nugroho selaku Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dalam kasus dugaan perundungan itu.

Pamor Nainggolan merupakan Ketua Tim Pemeriksa Kasus PPDS Undip Semarang di Inspektorat Kemenkes. Dia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Taufik Eko Nugroho di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (4/5/2025).

Pamor mengungkapkan tentang upaya terdakwa Taufik Eko untuk mengondisikan jawaban para peserta PPDS dalam penyelidikan yang dilakukan Kemenkes.

“Ada inisiatif terdakwa sebagai kaprodi (kepala program studi) mengumpulkan peserta PPDS Angkatan 77 dan mengondisikan jawaban yang akan disampaikan,” katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin tersebut, dilansir Antara.

Dalam sidang itu juga diputar rekaman tentang upaya pengondisian yang dilakukan terdakwa dalam persidangan.

Beberapa arahan yang disampaikan terdakwa Taufik Eko, antara lain tentang upaya Kemenkes mendatangi Polda Jawa Tengah untuk memaksa penanganan perkara ini agar diarahkan pada perundungan.

Selain itu, terdakwa diduga menakut-nakuti para peserta PPDS Angkatan 77 yang menyatakan saksi bisa menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Para peserta PPDS diminta menggunakan hak diam saat diklarifikasi oleh Kemenkes serta menyatakan bahwa telepon selulernya sudah diganti.

Pamor juga menjelaskan tentang hasil investigasi soal penyebab kematian Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Undip Semarang yang diduga meninggal akibat bunuh diri.

Sebelumnya, Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Selain Taufik, staf administrasi Prodi Anestesiologi Sri Maryani dan residen senior PPDS Undip Zara Yupita Azra diadili dalam perkara dugaan pemerasan atau pemaksaan tersebut.

Perkara tersebut terungkap berawal dari kematian salah seorang peserta PPDS Undip Semarang Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri pada 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *