Pamor Nainggolan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis () Universitas Universitas Diponegoro (Undip) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dia mengungkapkan penyebab para mahasiswa menuruti kemauan senior.
“Terdapat perundungan atas nama almarhum Aulia Risma dan adanya BOP (Biaya Operasional Pendidikan), pungutan iuran dari PPDS dari 2018-2024 dan itu saya ketahui ketika di dalam penyidikan,” kata Pamor dalam sidang di PN Semarang, dilansir infoJateng, Rabu (4/6/2025).
“Pak TE banyak berinteraksi dengan almarhum sebelum meninggal, dengan Zara memang menurut kami ada kata-kata verbal, termasuk perundungan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan mahasiswa PPDS dalam penyelidikan, terdapat iuran BOP sebesar Rp 80 juta yang harus dikeluarkan mahasiswa. Hal itu dinilai tak memiliki dasar hukum.
“Dari kebijakan iuran BOP kami tahu, ada biaya-biaya. Saya untuk BOP ini tahu dalam proses penyidikan, setelah saya tahu, ada iuran sekitar Rp 80 juta per mahasiswa, tapi terakhir turun (nominalnya),” ungkapnya.
Ia juga mengungkap adanya bentuk perundungan lain, yakni operan tugas berupa penyediaan makanan prolong untuk dokter residen dan DPJP yang masih bertugas di RSUP Dr Kariadi di atas pukul 18.00 WIB.
Tak hanya itu, terdapat sistem kasta yang diterapkan di PPDS Undip yang mengkategorikan mahasiswa, mulai mahasiswa tingkat satu sebagai ‘kuntul’, kakak pembimbing, middle senior, senior, chief of chief, dewan suro, hingga DPJP. Diketahui, masing-masing kasta memiliki julukan hingga rincian tugas-tugasnya selama menjalani proses pendidikan dokter spesialis.
Hal itulah yang kemudian disebut Pamor membuat mahasiswa menuruti permintaan para senior. Terlebih, hal itu sudah menjadi tradisi di PPDS Anestesi Undip.
“Sudah tradisi, dan sudah disampaikan juga mereka saat orientasi itu untuk melakukan job mereka sebagai kuntul,” ungkapnya.
Baca selengkapnya .
Simak juga Video ‘Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21’:
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.