Sampel DNA 9 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Diperiksa di Jakarta

Posted on

telah mengambil sampel 9 jenazah korban Ponpes Al-Khoziny yang ambruk di Sidoarjo, Jawa Timur. Sampel DNA kesembilan jenazah tersebut dikirim ke Jakarta untuk diperiksa di Pusat Lab DNA Pusdokkes Polri di Cipinang, Jakarta Timur.

“Sudah kami lakukan pengambilan sampel DNA 9 jenazah di RS Bhayangkara Surabaya dan sampel DNA pendamping orang tua, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta,” kata Kaur Kes Kamtibmas Subdit Dokpol Biddokes Polda Jatim, Kompol Naf’an, dalam konferensi pers di Jatim, Sabtu (4/10/2025).

Tim DVI telah melakukan pendataan untuk mengambil data antemortem dan postmortem. Sampai dengan hari ini, tim DVI telah mengambil sampel data antemortem dari 57 orang tua.

Ia kemudian menjelaskan proses identifikasi jenazah dengan pengumpulan . Identifikasi jenazah primer didapatkan dari pemeriksaan sidik jari dan sampel gigi.

“Jika dari keduanya tidak ditemukan kecocokan, maka dilakukan pengambilan sampel DNA dan itu sudah kami lakukan,” kata dia.

Sesuai SOP, pemeriksaan DNA memakan waktu dua sampai tiga minggu. Dan ini tergantung tingkat kesulitannya.

“Tergantung juga apakah ada korban lain yang diperiksa, karena Pusdokes lain di seluruh Indonesia hanya ada satu lab DNA yaitu di Cipinang,” imbuhnya.

Kemudian, pemeriksaan jenazah sekunder yakni dengan mengumpulkan rekam medis jenazah dari keluarga korban.

“Jika didapatkan tanda medis yang ada di jenazah dibandingkan dengan tanda-tanda medis selama korban masih hidup yang kita dapat dari orang tua dan keluarga melalui data antemortem,” katanya.

Pemeriksaan jenazah sekunder ini juga harus ditunjang dengan tambahan lain yakni properti korban yang digunakan pada saat kejadian. Selain dari orang tua, pencocokan properti korban diperlukan dengan adanya kesaksian dari saksi korban lain yang selamat.

“Properti akan digali dari pihak keluarga tau yang lainnya, dalam hal ini kalau di pondok tentunya saat itu keluarga tidak ada yang tahu. Harapannya, yang selamat memberikan keterangan menyaksikan si A menggunakan songkok seperti apa, baju seperti apa, sarung seperti apa, bahkan merek, kemudian ukurannya berapa dan lain sebagainya,” jelasnya.

Jika data sekunder dan primer sudah didapatkan, maka jenazah bisa dinyatakan teridentifikasi. Setelah jenazah teridentifikasi, dilanjutkan dengan proses rekonsiliasi yakni .

“Rekonsiliasi adalah pencocokan data antemorthem yang dilakukan tim antemortem mulai hari Senin sampai hari ini yang berada di sekitar pondok, kemudian data dicocokkan dengan tim yang ada di posko postmortem yang telah melakukan identifikasi, termasuk di dalamnya selain tim DVI ada juga tim identifikasi,” pungkasnya.