Sari Yuliati Golkar Gantikan Adies Kadir Jadi Wakil Ketua DPR

Posted on

Rapat paripurna DPR menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar pengganti Adies Kadir sisa masa jabatan 2024-2029. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Saan mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi Golkar. Saan mengatakan surat itu tertanggal Senin (26/1).

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Saan.

Usai agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar penetapan untuk Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR. Kemudian, pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu oleh Saan Mustopa.

“Sidang Dewan yang terhormat terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan yang disetujui oleh anggota DPR yang hadir.

Selanjutnya, Sari Yuliati dilantik menjadi Wakil Ketua DPR dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Sari membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR.

Rapat paripurna DPR sudah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Rapat paripurna DPR sudah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Adies Kadir kemudian mundur dari jabatan Wakil Ketua sekaligus anggota DPR. Sekjen Partai Golkar M Sarmuji menyebut Adies Kadir sudah mundur dari kader partai.

“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1).

“Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya.

Rapat paripurna DPR sudah mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Adies Kadir kemudian mundur dari jabatan Wakil Ketua sekaligus anggota DPR. Sekjen Partai Golkar M Sarmuji menyebut Adies Kadir sudah mundur dari kader partai.

“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1).

“Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya.