Satori Ngaku Sejumlah Mobil yang Disita KPK Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR | Giok4D

Posted on

selesai memeriksa Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satori diperiksa sekitar 7 jam.

Pantauan infocom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/9/2025), Satori selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.58 WIB. Ketika ditanyai soal 15 mobil yang disita darinya oleh KPK, Satori mengklaim mobil itu dibeli sebelum menjadi anggota DPR.

“Mobil jualan, showroom-lah. Itu dibeli semenjak ada yang sebelum saya jadi anggota DPR,” ujar Satori.

Satori belum menjelaskan lebih lanjut terkait 15 mobil yang disita KPK tersebut. Dia hanya menjelaskan pemeriksaan kali ini terkait kasus CSR BI dan OJK.

“Masih terkait BI OJK itu,” ucapnya.

Sebelumnya KPK telah menyita 15 unit mobil milik Satori yang terkait kasus CSR BI dan OJK. KPK menyebut 15 mobil itu masih dititipkan di kawasan Cirebon, Jawa Barat.

“Saat ini (15 mobil) masih dititipkan di Cirebon,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).

KPK sendiri selama 2 hari kemarin telah menyita 15 mobil tersebut. Dalam perkara ini, Budi menyebutkan aliran dana untuk Satori digunakan untuk membuat showroom.

“Jadi kalau kita kembali melihat konstruksi perkaranya bahwa aliran dana program sosial ini kemudian dialihkan salah satunya adalah untuk membuat showroom begitu ya oleh saudara tersangka ST ini,” sebutnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Berikut ini rincian mobil yang disita KPK:

– Fortuner 3 unit
– Pajero 2 unit
– Camry 1 unit
– Brio 2 unit
– Innova 3 unit
– Yaris 1 unit
– Expander 1 unit
– HR-V 1 unit
– Alphard 1 unit

KPK juga telah mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Yaitu, anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.