Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar razia pekerja seks komersial () di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Tiga PSK ditangkap dalam razia ini.
“Melaksanakan giat penertiban penyakit masyarakat, PSK dalam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan Trantibum,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Nanto mengatakan kegiatan razia ini dilakukan bersama jajaran petugas di Kecamatan Kebayoran Baru. Razia dilakukan selama dua hari, 6-7 Juni 2025, dengan menangkap 3 PSK.
“Malam Sabtu tertangkap 2 PSK dan malam Minggu 1 PSK,” ujarnya.
Dia mengatakan 3 PSK itu lalu diserahkan ke Panti Kedoya untuk dilakukan pembinaan. Dia menuturkan tidak ada mucikari yang tertangkap dalam razia ini.
“Namun muncikari tidak tertangkap. Kebanyakan PSK Mandiri tidak ada muncikarinya,” ujarnya.
Razia dilakukan di Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di samping Terminal Blok M. Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Sumardi Siringo Ringo mengatakan razia dilakukan berdasarkan laporan warga.
“Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram,” ujarnya.