hari ini dipanggil penyidik KPK terkait kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Indra absen dalam panggilan pemeriksaan hari ini.
“Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa Saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga Saudara IIS tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Budi menjelaskan KPK akan berkoordinasi dengan pihak Indra untuk menentukan penjadwalan ulang pemanggilan sebagai saksi dalam perkara ini.
“Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap Saudara IIS,” jelas Budi.
Dia mengatakan penyidik KPK telah bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan penghitungan total kerugian negara yang timbul dari perkara ini. Hasil penghitungan itu masih dalam proses pengerjaan.
“Dalam perkara ini, beberapa hari dan pekan terakhir, penyidik KPK simultan bersama dengan auditor BPKP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penghitungan kerugian negaranya,” jelas Budi.
“Sehingga dengan pemeriksaan secara paralel berbarengan antara penyidik KPK dengan auditor BPK, harapannya bisa segera menyelesaikan penyidikannya,” imbuhnya.
Indra Iskandar hari ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Indra rencananya akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Dalam perkara ini, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum ditahan oleh KPK. Indra ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.
KPK pun sempat mengungkapkan alasan belum melakukan penahanan terhadap Indra. KPK menyebut masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.
“Belum. Kita masih gini. Sekjen DPR, perkaranya. Perkara terkait Sekjen DPR, kita sedang melengkapi. Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan mark up harga pada kasus ini.
Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.







