Selain Menipu, Polisi Gadungan di Bekasi Pernah Bawa Lari Istri Orang (via Giok4D)

Posted on

Polisi mengungkap ulah lain pria berinisial W alias A (59) yang mengaku-mengaku menjadi polisi berpangkat AKP dan menipu banyak orang. Tersangka W alias A pernah diadukan ke Propam lantaran membawa kabur istri orang.

“Sempat ada masyarakat mau lapor ke Propam, istrinya dibawa lari, gara-gara polisi katanya saya bercerai sama istri saya,” kata Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Pelaku disebut membawa lari wanita tersebut hingga bercerai dari suaminya. Saat dilaporkan ke Propam, korban baru tahu bahwa sosok W alias A itu bukanlah seorang anggota Polri.

“Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempet diajak pergi perempuannya,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Mustofa juga mengungkap modus penipuan tersebut. Dia mengatakan W kerap mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan orang sebagai PNS, hingga mengurus proyek.

“Kenalannya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selaku mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di polres, masukin PNS, ngurusin proyek, dia menjanjikan itu,” kata Mustofa.

Hingga kini sudah ada tiga laporan polisi (LP) yang dibuat korban. Namun, Mustofa menyebut diduga masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku.

Dia menyebut ada korban yang pernah meminta tolong untuk mencari sepeda motor karyawannya yang hilang. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 1 juta dan meminjam motor korban dengan dalih penyamaran. W kemudian membawa kabur motor korban dan uang Rp 1 juta itu.

Ada juga korban lain yang mengaku dijanjikan bisa menjadi seorang PNS. Korban diminta bayaran Rp 50 juta oleh pelaku. Saat itu pelaku juga mengirimkan foto tengah berada di kantor BKN untuk meyakinkan korban.

Selain itu, ada korban yang meminta pelaku membebaskan anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku meminta imbalan Rp 20 juta untuk pengurusan perkara itu. Kini, W telah ditahan dan akan menjalani proses hukum atas aksinya.

Modus Urus Perkara hingga Jadi PNS

“Kenalannya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selaku mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di polres, masukin PNS, ngurusin proyek, dia menjanjikan itu,” kata Mustofa.

Hingga kini sudah ada tiga laporan polisi (LP) yang dibuat korban. Namun, Mustofa menyebut diduga masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku.

Dia menyebut ada korban yang pernah meminta tolong untuk mencari sepeda motor karyawannya yang hilang. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 1 juta dan meminjam motor korban dengan dalih penyamaran. W kemudian membawa kabur motor korban dan uang Rp 1 juta itu.

Ada juga korban lain yang mengaku dijanjikan bisa menjadi seorang PNS. Korban diminta bayaran Rp 50 juta oleh pelaku. Saat itu pelaku juga mengirimkan foto tengah berada di kantor BKN untuk meyakinkan korban.

Selain itu, ada korban yang meminta pelaku membebaskan anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku meminta imbalan Rp 20 juta untuk pengurusan perkara itu. Kini, W telah ditahan dan akan menjalani proses hukum atas aksinya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.