Serikat Ojol Ngadu ke Dasco dkk, Usul Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan

Posted on

Pimpinan menerima sejumlah serikat pekerja transportasi online hari ini. Serikat Pekerja ramai-ramai mengadu soal hak pekerja platform hingga kesejahteraan driver ojek online.

Pantauan infocom di Ruang Abdul Muis, Senayan, Jakarta, tiga Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, menerima langsung serikat pekerja ini. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mulanya menyampaikan terima kasih adanya bantuan hari raya (BHR) kepada driver online yang diusulkan Presiden Prabowo.

“THR bonus hari raya tadinya kita mintanya tunjangan hari raya, tapi karena belum ada regulasinya sehingga kita mendapatkan bantuan hari raya dan itu telah kepedulian dari pemerintah,” ujar Lili dalam audiensi, Selasa (9/9/2025).

Lili mengusulkan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait perlindungan pekerja transportasi online. Ia ingin perpres ini hadir sejalan dengan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digodok Komisi V DPR RI.

“Bapak Presiden buat perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform. Nah, kami berharap, sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan nilai kenyamanan bagi kami,” kata Lili.

“Supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver karena selama ini kami driver tak mendapatkan hak apa pun, seperti jaminan sosial, BPJS kami bayar sendiri, Pak,” tambahnya.

Perwakilan Serikat Pengemudi Daring, Budiman, juga meminta hal serupa. Ia berharap ada payung hukum yang mampu melindungi hak para pengemudi platform online.

“Sekarang payung hukum yang memang kami butuhkan, nah apa yang disampaikan Bu Lili kami memperkuat ada payung hukum yang cepat karena saat ini kami di jalanan ini penuh tidak terlindungi dengan hak-hal sosial dan jaminan sosialnya,” imbuhnya.