Uang saku belum cair? Jangan panik. Ada beberapa penyebab umum yang membuat pencairan tertunda. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan tiga hal membuat uang saku Magang Nasional belum cair.
Mengutip dari akun Instagram Kemnaker (@kemnaker), sering kali uang saku terlambat cair karena:
Peserta dan mentor dapat melakukan hal-hal berikut.
– Peran Peserta
Supaya uang saku lancar, peserta perlu:
Ingat! Hubungan kepesertaan magang itu secara teknis antara peserta dan perusahaan (sesuai perjanjian magang).
– Peran Mentor
Setiap akhir periode (cut-off bulanan), mentor wajib:
Kalau langkah ini tertunda, otomatis uang saku peserta juga ikut tertunda.
Kalau mentor sudah validasi tapi uang saku belum masuk, bisa jadi karena:
Kalau sudah diusahakan tapi belum ada solusi, mentor dapat menghubungi kanal aduan Maganghub di .
Besaran uang saku atau gaji Magang Nasional sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan. Mengutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, ini ketentuan lain pemberian gaji atau uang saku Magang Nasional (Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi).
