Soal Usia Pensiun ASN, Waka MPR Singgung Urgensi Regenerasi Pegawai

Posted on

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno merespons polemik wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Menurutnya, pengalaman dan pendidikan yang sudah ditempuh ASN penting menjadi pertimbangan. Namun dia juga mengingat agar mempertimbangkan mengenai regenerasi pegawai untuk menapak jenjang karier.

“Jangan sampai ada pegawai muda dengan pendidikan yang memadai, memiliki pengalaman yang juga panjang, namun kariernya tertahan karena tidak dijalankan sistem regenerasi yang tepat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

“Karena itu yang menjadi prioritas untuk dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas SDM hingga manajemen talenta yang memperhatikan kebutuhan regenerasi ASN,” kata Eddy.

Doktor Ilmu Politik UI ini pun mendorong persoalan regenerasi birokrasi dibenahi. Dia meyakini hal ini akan lebih memberikan dampak pada kebijakan pemerintahan hingga layanan publik.

“Sistem jenjang karier dan jabatan harus dipersiapkan dengan baik. Mereka yang memiliki pengalaman panjang, kemampuan top management yang berkualitas mungkin bisa diperpanjang pensiunnya sesuai kebutuhan,” jelasnya.

“Namun ASN muda dengan skill, pengalaman dan pendidikan yang mumpuni juga harus ditempatkan sesuai kemampuannya agar bisa meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik,” imbuhnya.

Eddy mengingatkan agar kembali pada cita-cita reformasi birokrasi. Dia mengungkapkan Kementerian Reformasi Birokrasi lahir dari kebutuhan untuk memastikan manajemen birokrasi yang efektif, efisien dan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.Selanjutnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN ini juga meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait terus berupaya melakukan pembenahan rekrutmen ASN guna menyesuaikan dengan kebutuhan.

“Saya percaya ke depan standar kerja dan profesionalitas akan bisa ditingkatkan dengan rekrutmen yang terarah, sesuai kebutuhan dan juga transparan tanpa ada isu titipan dan lainnya. Kalau pembenahan di sisi rekrutmen dan regenerasi jenjang karir sudah dilakukan, maka persoalan usia pensiun ASN tidak akan jadi masalah, karena dampaknya juga terasa bagi masyarakat,” tutupnya.