Fraksi PDI Perjuangan DPR memandang bahwa politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan. Yang harus melekat dalam politik di setiap waktu adalah etik, empati, dan simpati.
Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak hak keuangan adalah bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai nilai etik, empati dan simpati.
Dengan demikian ukurannya tidak cukup kesepakatan antar fraksi mengenai penghapusan tunjangan anggota DPR, tetapi kami mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri, apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, disaat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib di jalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa.
Jika ukuran ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas kami di DPR, tentu tidak akan lagi ada berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai-nilai kepatutan (etik). Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan.
Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR. Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga.
Jadi bagi Fraksi PDI Perjuangan ketiga nilai itu menjadi penting sebab menjadi jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekedar kesepakatan dan ketentuan legal formal. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR sendiri telah memberi peringatan terhadap anggota-anggota fraksi kami untuk memiliki sense of krisis, bisa tepo sliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase, dimana hak rakyat untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap hal menyimpang dan tidak patut.
Atas pertimbangan pertimbangan diatas Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya.
Said Abdullah, Fraksi PDI Perjuangan