Sudah 3 Pekan, Polisi Pastikan Tak Ada Hambatan Usut Kematian Diplomat Kemlu

Posted on

Proses penyelidikan kasus kematian Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), di kos Menteng, Jakarta Pusat, masih berlanjut. Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada hambatan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan. Kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Artinya, penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan tiga pekan lamanya.

Sebanyak 15 orang saksi, dari pihak keluarga, lingkungan korban hingga rekan kerja turut diperiksa. Polisi berkoordinasi dengan Kompolnas hingga Kementerian Polkam.

“Selanjutnya dalam pemeriksaan ini, Kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP, kemudian dari Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan TKP bersama, kemudian audiensi juga pernah dilakukan penyelidik bersama Kementerian Polkam,” imbuhnya.

Sebanyak 20 rekaman CCTV yang merekam kegiatan korban sudah disita. Polisi saat ini masih menunggu hasil visum korban dari RSCM.

“Dalam proses autopsi ini juga dilibatkan ahli pendukung untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi, untuk dilakukan pemeriksaan apakah dalam jenazah ini ada kandungan kandungan zat kimia, racun, dan sebagainya,” kata dia.

“Kemudian pemeriksaan pendukung lainnya dengan mengambil beberapa sampel organ dalam korban. Itu dilakukan pemeriksaan histopatologi untuk melalukan pemeriksaan penyakit dalam,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *