Surat soal Istri ke LN Berkop Kementerian, Menteri UMKM Ngaku Tak Beri Perintah

Posted on

Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi , Agustina Hastarini, selama di Benua Biru. Maman mengaku tak memberi perintah untuk surat tersebut.

“Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” terang Maman di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Surat yang beredar itu berkop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia. Surat tertanggal 30 Juni 2025, tertulis bahwa Agustina melakukan kunjungan ke beberapa negara di Eropa selama 14 hari.

Dalam surat tersebut tercantum beberapa pihak penerima, yakni KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat tersebut berisikan permohonan dukungan dari tiap-tiap KBRI selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Agustina Hastarini.

Pada bagian bawah surat, tertera logo Kementerian UMKM lengkap dengan keterangan bahwa telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian atas nama Arif Rahman Hakim. Tertulis juga daftar tembusan surat tersebut yakni Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

Kembali ke pengakuan Maman di KPK, politikus Golkar itu tidak membantah bahwa istrinya melakukan perjalanan ke Eropa. Maman menjelaskan istrinya berangkat ke Eropa untuk menemani sang anak mengikuti lomba.

“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah,” kata Maman.

Maman menegaskan istrinya pergi mendampingi anak tidak menggunakan fasilitas dari negara. Maman menyebut seluruh biaya pembayaran selama proses perjalanan ke luar negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri.

“Dan saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” ujar Maman.

Maman menjelaskan seluruh biaya termasuk uang makan hingga pemesanan hotel dibayarkan melalui rekening pribadi istri. Pembayaran ini juga sudah dilakukan sejak bulan Mei lalu.

“Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” jelas dia.

Selain itu, Maman menyampaikan semua dokumen mengenai perjalanan yang dilakukan sang istri pun sudah dilaporkan dan diserahkan ke KPK. Maman mengatakan dokumen tersebut pun sudah diterima dengan baik oleh KPK.

“Mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya. Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan,” imbuhnya.

“Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” jelas dia.

Selain itu, Maman menyampaikan semua dokumen mengenai perjalanan yang dilakukan sang istri pun sudah dilaporkan dan diserahkan ke KPK. Maman mengatakan dokumen tersebut pun sudah diterima dengan baik oleh KPK.

“Mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya. Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan,” imbuhnya.