Presiden Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi menyebut ada pasal fitnah dan UU ITE yang terlibat dalam kasus ini.
Presiden Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi menyebut ada pasal fitnah dan UU ITE yang terlibat dalam kasus ini.