Presiden Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi menyebut ada pasal fitnah dan UU ITE yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga
“Gempa M 5,4 Guncang Keerom Papua”Presiden Joko Widodo melaporkan 5 orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi menyebut ada pasal fitnah dan UU ITE yang terlibat dalam kasus ini.