Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa kasus korupsi proyek Hambalang dan menyinggung kasus Anas Urbaningrum serta Antasari Azhar. Tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta menimbulkan pertanyaan.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa kasus korupsi proyek Hambalang dan menyinggung kasus Anas Urbaningrum serta Antasari Azhar. Tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta menimbulkan pertanyaan.