Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan dana desa sebesar Rp 100 juta per desa. Masyarakat diharapkan untuk mengawasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan.
Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan dana desa sebesar Rp 100 juta per desa. Masyarakat diharapkan untuk mengawasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan.