Mahkamah Konstitusi memutuskan institusi pemerintah, korporasi, dan jabatan tidak dapat melaporkan dugaan ITE. Wakil Ketua DPR RI menghormati keputusan MK.
Mahkamah Konstitusi memutuskan institusi pemerintah, korporasi, dan jabatan tidak dapat melaporkan dugaan ITE. Wakil Ketua DPR RI menghormati keputusan MK.