Advokat JS, MS, dan TB diduga membiayai demo dan membangun narasi negatif untuk mempengaruhi jalannya persidangan. Kejagung mengungkapkan modus operandi mereka.
Advokat JS, MS, dan TB diduga membiayai demo dan membangun narasi negatif untuk mempengaruhi jalannya persidangan. Kejagung mengungkapkan modus operandi mereka.