Pemerintah menerbitkan Perpres No. 19/2025 tentang tunjangan kinerja dosen di Kemendiktisaintek. Dosen diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi Indonesia.
Pemerintah menerbitkan Perpres No. 19/2025 tentang tunjangan kinerja dosen di Kemendiktisaintek. Dosen diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi Indonesia.