I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena melakukan pelecehan seksual yang melanggar hukum.
I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena melakukan pelecehan seksual yang melanggar hukum.