Kejati Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel sebagai tersangka pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar. Komisi XII DPR mendukung penanganan sampah yang lebih baik.
Kejati Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangsel sebagai tersangka pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar. Komisi XII DPR mendukung penanganan sampah yang lebih baik.