Prajurit TNI AL bernama Jumran didakwa melakukan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumran menggadaikan motornya untuk membiayai aksi tersebut.
Prajurit TNI AL bernama Jumran didakwa melakukan pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumran menggadaikan motornya untuk membiayai aksi tersebut.