Pemerintah Provinsi Jakarta membuka 1.652 lowongan petugas di tingkat kelurahan. Proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Pemerintah Provinsi Jakarta membuka 1.652 lowongan petugas di tingkat kelurahan. Proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).