Menteri Hukum menjamin perlindungan terhadap WNI yang ditahan di AS setelah visa dicabut. KJRI akan memberikan perlindungan, namun status kewarganegaraan di bawah Kementerian Imipas.
Menteri Hukum menjamin perlindungan terhadap WNI yang ditahan di AS setelah visa dicabut. KJRI akan memberikan perlindungan, namun status kewarganegaraan di bawah Kementerian Imipas.