Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) berhasil mencegah negara mengeluarkan uang dari gugatan-gugatan selama periode Januari 2024-April 2025. Total keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp 26 triliun.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) berhasil mencegah negara mengeluarkan uang dari gugatan-gugatan selama periode Januari 2024-April 2025. Total keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp 26 triliun.